BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Manusia
sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat
dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau
berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah
berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri
dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup
bersama.[1]Kita tahu dan menyadari bahwa manusia
sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam
stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang
ada.
Para
sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat
orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang
diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.
Maka
pada kesempatan ini pemakalah akan membahas masalah yang berkaitan dengan
individu, kelurga dan masyarakat yang ketiganya berkaitan sangat erat dalam
kehidupan ini.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi dari individu, keluarga dan masyarakat ?
2. Bagaimana
proses pertumbuhan individu ?
3. Apa
saja fungsi keluarga ?
4. Bagaimana
hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat ?
C.
Tujuan Penulisan
1. pembaca
dapat mengetahui definisi dari individu, keluarga dan masyarakat.
2. Pembaca
dapat memahami proses pertumbuhan individu.
3. Pembaca
dapat mengetahui apa saja fungsi keluarga.
4. Pembaca
dapat memahami bagaimana hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.
Definisi Individu
“Individu” berasal dari kata latin yaitu “individuum” yang artinya ”yang tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia peseorangan. Dengan demikian, sering digunakan sebutan
“orang seorang” atau manusia “perseorangan”.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di
dalam lingkungan sosial, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia
dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai 3
aspek melekat pada dirinya, yaitu: aspek organik-jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek sosial-kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling
mempengaruhi, kegoncangan pada satu aspek akan membawa akibat pada aspek
lainnya (Abu
Ahmadi,2003 : 36).
Manusia merupakan makhluk individu. Manusia
itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan
bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam
lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan
sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan
karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang
dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini
disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih
banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu
aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam
pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup
masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga
mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya naluri yang dimiliki suatu
individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara
tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah
hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam
masyarakat yang memiliki suatu norma-norma yang berlaku maka ketika norma
tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya
suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan
aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam
kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam
lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang
religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
2.
Definisi Keluarga
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus
merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Dalam hubungannya dengan
perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan
berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Oleh karena itu adalah bijaksana kalau dilihat dan dikembangkan peranan
keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.
Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami)
individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan
ketrentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan
luhur hidup bersama. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu
sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum
maupun sesudah terjun langsung secara indivdual di masyarakat (Abu
Ahmadi,2003 : 46-47).
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat
perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam
posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh
harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
3.
Definisi Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah
memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati
dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah
yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat
membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas (Abu Ahmadi,2003: 54).
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu
masyarakat, dapat digolongkan masyarakat sederhana dan masyarakat maju
(modern).
a. Masyarakat sederhana, dalam
lingkungan masyarakat (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan
jelas.
b. Masyarakat maju, memiliki
aneka ragam kelompok sosial atau organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan yang akan dicapai (Abu Ahmadi,2003: 56).
Eksistensi kehidupan manusia banyak ditandai dalam pergaulan. Dalam banyak
hal, keberhasilan seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya seperti dalam bidang
ekonomi, keamanan, dan lain-lain disebabkan pandainya ia bergaul dengan orang
lain. Terendamnya sifat keakuan dan timbulnya sifat kemasyarakatan. Dalam diri
seseorang dapat juga disebabkan adanya hasrat tolong-menolong dan simpati.
Sifat simpati yang mendalam mengakibatkan ia membantu atau menolong orang lain.
Hasrat ini pulalah yang mengakibatkan seseorang dapat berkumpul dan
bermasyarakat (Abu
Ahmadi,2003: 57).
B.
Pertumbuhan Individu
Manusia
sebagai makhluk yang paling sempurna di antara makhluk hidup ciptaan tuhan, karena
manusia memiliki akal. Namun demikian sebagai makhluk biologis merupakan
individu yang memiliki potensi-potensi kejiwaan yang harus di kembangkan. Dalam
rangka perkembangan individu ini diperlukan suatu keterpanduan antara
pertumbuhan jasmani dan rohani.
Dalam
rangka perkembangan itu, sudah tentu individu tidak mampu berdiri sendiri,
melainkan hidup dalam suatu antar hubungan sesama manusia. Dengan demikian
dalam hidup dan kehidupannya harus selalu mengadakan kontak dengan manusia
lain. Jadilah kemudian manusia sebagai individu merupakan makhluk social yang
hidup dalam masyarakat manusia. Sejak lahir sampai pada akhir hidupnya, manusia
hidup di tengah-tengah kelompok-kelompok social dan juga dalam situasi-situasi
social yang merupakan bagian dari ruang lingkup suatu kesatuan social atau
kelompok sosial. Ini berarti antara individu dengan kelompok terdapat hubungan
yang timbal balik dan sangat erat yang merupakan hubungan fungsional
(Hartomo,2008: 60-61).
1.
Perkembangan Individu
Manusia
pada waktu lahir tampaknya sangat lemah. Keadaan yang tampaknya lemah itu tidak berarti bahwa bayi
tidak mempunyai potensi apa-apa atau tidak mempunyai kemungkinan untuk
berkembang. Bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang dan juga
mempunyai masa muda, mempunyai masa untuk mempersiapkan diri. Bahkan masa
mudanya lebih panjang dari pada binatang. Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan
yang dapat berkembang ke segala arah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan
yang silih berganti. Manusia mempunyai berbagai pembawaan, kesadaran, perasaan,
cita-cita, pikiran dan sebagainya yang kesemuanya sangat berpengaruh hidup dewasanya.
Manusia
mempuyai masa muda yang panjang dan masa belajar yang panjang pula, karena:
1).
Tugas-tugas hidup yang dihadapi jauh lebih banyak dan kmpleks dari pada yang
dihadapi oleh binatang.
2).
Makin banyak seluk-seluk yang terdapat dalam masyarakat, makin banyak pula
hal-hal yang harus di pelajari oleh generasi baru, dan makin panjanglah masa
mudanya.
Dapatlah
disimpulkan bahwa prinsi-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai
berikut:
1).
Perkembangan itu mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
Dalam hal perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat ke
bagian-bagian.
2).
Perkembangan itu selalu menuju ke diferensiasi dan intengrasi. Dari
gerakan-gerakan yang bersifat masal, berkembangan menjadi gerakan-gerakan
khusus (bias makan dengan sendok, memungut benda kecil dan lain-lain), dan
terjadi koordinasi dan integrasi antar organ yang satu dengan organ yang lain.
3).
Pertumbuhan dan perkemabangan anak tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi
berlangsung berrangsur-angsur secara teratur
terus menerus. Secara contoh perkembangan anak yang normal, akan Nampak
berturut-turut: memiringkan badan kemudian merangkak kemudian berjalan dengan
bantuan kemudian berjalan. Kalau dalam bahasa: meraban kemudian kalimat satu
kata kemudian kalimat lebih sempurna kemudian kalimat sempurna.
4).
Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
Terlambatnya suatu tingkat perkembangan, akan menghambat pula perkembangan pada
tingkat berikutnya. Sebaliknya sukses dalam suatu tingkat perkembangan, akan
sukses pula pada perkembangan berikutnya.
5). Perkembangan itu antara anak satu berbeda
dengan anak yang lain, baik dalam perkembangan
masing-masing organ/aspek kejiwaan maupun cepat atau lambatnya perkembangan
tersebut (Hartomo,2008: 61-62).
2.
Hukum-hukum Perkembangan Individu
1). Hukum konvergensi (perpaduan)
Dalam proses perkembangan terdapat
kerjasama yang erat antara faktor lingkungan. Karena ada kerjasama antara
factor pembawa lingkungan maka:
-
Hasil
perkembangan ditentukan oleh dua factor tersebut.
-
Kedua
factor itu tidak dapat dikatakan sama kuat.
-
Factor
mana yang lebih besar pengaruhnya, suka ditentukan.
-
Yang
dimaksud factor luar, antar lain: lingkungan suasana, pergaulan, pendidikan,
keadaan alam, social ekonomi, kebudayaan dan sebagainya.
-
Yang
termasuk factor dalam, antara lain: segala potensi yang dimiliki anak,
sifat-sifat yang dibawa sejak lahir sifat-sifat keturunan, bakat yang dimiliki.
2). Hukum mempertahankan diri dan perkembangan
Dalam proses perkembangan (jasmani
dan rohani) menunjukan adanya gejala mempertahankan diri dan mengembangkan
diri. Gejala itu timbul karena adanya dorongan mempertahankan diri dan
mengembangkan diri antara lain:
a). fisik: dorongan makan, benafas,
menggerakan anggota badan/otot, bermain, dan sebagainya.
b). psikis: melindungi diri,
berteman, seksual ingin tahu belajar, mencontoh mencari prestasi, berbakti
kepada masyarakat dan sebagainya.
3). Hukum kesatuan organisasi
Anak adalah satu kesatuan organis
(bukan sejumlah unsur) yang terdiri atas organ-organ yang satu mempunyai
hubungan yang erat dengan organ yang lain. Organ-organ itu merupakan suatu
kesatuan.
Dapat
diterangkan pula bahwa:
-
Kesatuan
tidak hanya mengenai organ jasmani saja tetapi juga mengenai bagian-bagian yang
bersifat rohaniah.
-
Ada
hubungan yang erat antara organ jasmaniah dan organ rohaniah.
-
Pertanyaan
psikis bersangku-paut satu dengan yang lain pengaruh mempengaruhi dan merupakan
satu kesatuan.
-
Pertumbuhan
adalah proses diferensiasi (pemecahan, penguraian) dari totalitas kepada
elemen-elemen (unsur-unsur) atau bagian-bagian baru.
-
Masing-masing
elemen atau bagian ada artinya setelah dalam hubungan kesatuan.
4).
Hukum tempo perkembangan
Dalam perkembangannya, tiap anak
mempunyai tempo perkembangan sendiri-sendiri. Perkembangan yang dicapai seorang
anak tidak sama dengan yang dicapai anak lain. Ada perkembangan yang
berlangsung cepat dan ada yang lambat.
a)
Perkembangan
sesuatu fungsi tidak sama temponya, tidak sama cepatnya.
b)
Apa
yang telah dicapai dalam perkembangannya senantiasa merupakan persiapan untuk
perkembangan berikutnya.
c)
Walau
pun tempo perkembangan tidank sama tetapi pada umumnya urutan gejala
perkembangan dapat dikatakan sama pada tiap anak, misalnya: mula-mula dapat
duduk sesudah itu berjalan, mula-mula mengucapkan berbagai bunyi suara sesudah
itu bercakap-cakap.
Pendidikan dan
pemeliharaan dapat mempengaruhi tempo perkembangan, misalnya:
a)
Pemeliharaan
yang sangat kurang, kelalaian dalam pemeliharaan dapat memperlambat
perkembangan anak, yang tidak dapat menerima sesutau yang menjadi kebutuhan
pada suatu saat, perkembangannya dapat lambat.
b)
Pemelihara
yang berlebih-lebihan akan mempengaruhi perkembangan bahkan menghambatnya.
c)
Pemaksaan
dalam perkembangan tidak ada faedahnya dan akan mengecewakan dikemudian hari.
5). Hukum irama (rythme) perkembangan
Dalam proses perkembangan, terlihat
adanya selingan antara cepat dan lambat. Hal itu dapat dijelaskan :
-
Pada
suatu masa perkembangan salah satu fyngsi berjalan cepat, kemudian lambat.
Cepat lambatnya perkembangan merupakan suatu irama.
-
Perkembangan
anak tidak selalu berlahan-lahan dan berturut-turut, kadang-kadang cepat,
kadang-kdang lambat dan kadang-kadang berhenti sama sekali.
-
Perubahan-perubahan
jalannya perkembangan dari yang cepat menjadi itu tidak sama cara
berlangsungnya, hal itu disebabkan :
a)
Anak
yang pada mulanya tidak menunjukkan perkembangan yang nyata (cepat),
perkembangannya berjalan dengan tenangnya seolah-olah masa satu disambung masa
lain tidak menunjukkan perbedaan yang nyata.
b)
Anak-anak
yang pada masa kecilnya mempunyai perkembangan yang cepat, makin lama makin
lambat dan lama-lama dapat berhenti berkembang.
c)
Ada
juga anak yang pada masa kecilnya mempunyai perkembangan yang lambat, akan
tetapi makin lama makin cepat.
-
Perkembang
fungsi jiwa tidak serentak, ada masa perkembangan bagi ingatan, perasaan,
pikiran dan lain-lainnya. Kadang-kadang kemajuan fungsi yang satu dapat
menghambat pertumbuhan fungsi yang lainnya.
6) Hukum Masa Peka
Sehubungan dengan tempo dan irama
perkembangan ada suatu masa dalam pertumbuhan yang disebut masa peka (periode
peka = gevoelige periode), yakni masa yang sebaik-baik untuk pertumbuhan fungsi
jiwa. Periode ini hanya datang sekali selama hidup dan waktu datangnya tidak
sama untuk tiap individu.
7)
Hukum Perbandingan di Masa Perkembangan
Menurut hukum ini perkembangan
fungsi-fungsi bagi tiap anak masing masing hampir sama keadaannya. Seperti
perkembangan berjalan terjadi pada tiap anak yang kurang dari umur satu tahun.
8)
Hukum predenstinasi (hukum nasib-takdir)
Menurut hukum ini pertumbuhan
manusia, nasib manusia, bagaimana jalan dan hasilnya terletak di tangan tuhan
yang mahakuasa.
9).
Hukum Rekapitulasi
Menurut hukum ini, bahwa
perkembangan bangsa-bangsa yang telah berabad-abad lamanya akan diulang kembali
oleh anak hanya dalam beberapa tahun saja. Pengulangan ini dapat dilihat dari
fase-fase perkembangan anak yang sesuai dengan perkembanga kehidupan bangsa-bangsa
sejak zama dahulu, yaitu :
a)
Masa
berburu dan menyamun
Pada masa ini
anak senang sekali untuk menangkap binatang, bermain panah, mengintai dan
lainnya. Masa sampai umur 8 tahun
b)
Masa
beternak
Pada masa ini
anak ada kesukaan memelihara binatang seperti ayam, merpati, burung dan
lainnya. Masa ini berlangsung antara umur 8 – 10 tahun.
c)
Masa
bertani
Pada masa ini
anak ada kesenangan untuk bercocok tanam, yaitu senang menanam tanam-tanaman,
memeliharanya dan lainnya. Masa ini berlangsung antara umur 10 – 12 tahun.
d)
Masa
berdagang
Pada masa ini
ada kesenangan anak untuk beraktifitas yang mirip dengan perdagangan, seperti
jual beli, tukar menukar barang dan lainnya. Masa ini berlangsung sampai umur
14 tahun.
Yang mengemukakan hukum ini adalah
M.J. Langeveld, seorang ahli ilmu jiwa dan ahli pendidikan bangsa belanda. Dia
berpendapat bahwa perkembangan itu adalah sebagai proses penjelajahan dan
penemuan (Hartomo,2008: 68).
3.
Teori-teori Perkembangan Individu
1). Teori Nativisme
Teori ini berpendapat bahwa
perkembangan itu semata-mata ditentukan oleh sesuatu yang telah ada dalam diri
individu yang dibawa sejak ia lahir, seperti pembawaan, dasar, potensi yang
dibawa sejak lahir. Teori ini dikemukakan oleh Schopenhauer (jerman).
2).
Teori Empirisme
Teori ini berpendapat bahwa
perkembangan individu semata-mata ditentukan oleh pengaruh-pengaruh dari luar.
Teori ini tidak mengakui pembawaan kodrat (dasar, bakat, sifat-sifat keturunan)
yang dimiliki sejak lahir. Teori ini dikemukakan oleh J. Locke (inggris).
3).
Teori Konvergersi (kerjasama perpaduan)
Teori ini berpendapat bahwa
perkmebangan individu itu ditentukan oleh proses kerjasama atau perpaduan
antara factor-faktor dalam dan factor-faktor luar. Teori ini menerima adanya
peranan daripada pembawaan, bakat, dasar dan menerima pula peranan lingkungan
termasuk pendidikan dalam perkembangan individu. Teori ini dikemukakan oleh W.
Stren (jerman).
4).
Teori Biogenetis (teori rekapitulasi= teori ulangan)
Teori ini berpendapat bahwa
perkembangan suatu makhluk adalah ulangan daripada perkembangan seluruh
jenisnya.
4.
Konsep-konsep Perkembangan Individu
1). Konsepsi-konsepsi asosiasi
Konsep ini menyatakan bahwa hakikat
perkembangan adalah maerupakan proses asosiasi dimana bagian-bagian lebih
penting daripada keseluruhan. Anak-anak mula-mula mendapat kesan
sebagian-sebagian, kemudian dengan proses asosiasi bagian-bagian tadi membentuk
suatu keseluruhan.
2).
Konsepsi-konsepsi Gestalt
Konsep ini menyatakan bahwa perkembangan
itu adalah proses diferensiasi, yaitu proses untuk memisah-masahkan,
membedakan. Pada mulanya apa yang ditangkap adalah keseluruhan, baru kemudian
bagian-bagian.
3). Konsepsi Neo-Gastalt
Konsep ini menyatakan bahwa
perkembangan itu disamping merupakan proses diferensiasi juga merupakan proses
stratifikasi, bahwa struktur pribadi itu digambarkan terdiri dari
lapisan-lapisan dan makin besar anak maka lapisan-lapisan ini makin bertambah.
4).
Konsepsi-konsepsi Sosiologis
Konsep ini menyatakan bahwa
perkembangan itu merupakan proses sosialis, anak-anak pada mulanya adalah
asocial/pra social, kemudian dalam perkembangan nya lambat laun berubah menjadi
social.
5).
Konsepsi Freudianisme
Konsep ini menyatakan bahwa sumber
pokok dari tingkah laku manusia adalah libido seksualitas. Dorongan-dorongan
dari insting ini, pada dasarnya belum mengenal batas dan menuntut terpenuhinya
dorongan tersebut, baik dibenarkan oleh norma masyarakat atau tidak. Kemudian
dorongan ini dibatasi oleh norma-norma masyarakat yang berlaku sehingga insting
ini disalurkan melalui jalan-jalan yang dibenarkan oleh norma masyarakat.
6).
Konsepsi Bio-Sosial
Konsep ini menyatakan bahwa hidup
ini adalah belajar, berkembang itu juga belajar. Maksudnya bahwa setiap makhluk
hidup itu untuk mempertahankan hidupnya harus belajar, dan karena belajar maka
dia dapat berkembang.
Manusia
dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik
di dalam dirinya dan bukan lagi menurut pola tingkah laku umum. Selama
perkembangan manusia menjadi individu, iapun mengalami bahwa kepada dirinya
dibebani berbagai peranan. Peranan-peranan ini terutama berasal dari kondisi
kebersamaan hidup dengan sesama manusia yang disebut sebagai makhluk
social.tidak jarang dapat timbul konflik pada diri individu, karena pola
tingkah laku yang spesifik dalam dirinya dapat bercorak atau bertentangan
dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat. Kalau individu tidak mau
mengingkari dirinya sendiri dan tetap
bertingkah
laku menurut pola pribadinya, maka iapun disebut menyimpang dari norma
kolektif. Sebaliknya, jika ia takluk dan menuruti kehendak kolektif dengan cara
bertingkah laku seperti yang diinginkan lingkungan, maka ia kehilangan individualitasnya
(Hartomo,2008: 77).
Dalam
kenyataaan hidup di tengah-tengah masyarakatsetiap warga masyarakat yang wajar
adalah menyesuaikan tingkah lakunya menurut situasi actual yang dihayatinya,
mengadaptasikan dengan situasi lingkungan dimana ia berada. Peranan yang paling
tepat ialah bilamana ia biasa bertindak multi peranan, peranan silih berganti,
ia harus mampu memerankan diri sebagai individu dan juga sebagai anggota
masyarakat. Kebarhasilan seseeorang dalam mempertemukan titik optimum yang
berbeda yakni peranan individu dan peran social disebut seorang telah sampai
pada tingkat matang atau dewasa dalam arti social. Matang atau dewasa dalam
arti social tidak diukur dari tingkat usia, tinggi besar fisik, tetapi dilihat
dari tingkat berpikir
C.
Fungsi Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di
dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari
perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan ini berlangsung lama untuk
menciptakan dan membesarkan anak-anak, jadi kelurga dalam bentuk yang murni
merupakan satu kesatuan social yang terdiri dari suami istri dan anak-anak yang
belum dewasa. Keluarga mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.
Fungsi
Pendidikan.
Dalam hal ini
tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
b.
Fungsi Sosialisasi
anak.
Tugas keluarga
dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik.
c.
Fungsi
Perlindungan.
Tugas keluarga
dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik
sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
d.
Fungsi
Perasaan.
Tugas keluarga
dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana
anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama
anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
e.
Fungsi
Religius.
Tugas keluarga
dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan
keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada
kehidupan lain setelah di dunia ini.
f.
Fungsi
Ekonomis.
Tugas kepala
keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi
keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur
penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
g.
Fungsi
Rekreatif.
Tugas keluarga
dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi
yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga
sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita
tentang pengalaman masing-masing, dsb.
h.
Fungsi
Biologis.
Tugas keluarga
yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi
penerus. Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga,
serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
D.
Hubungan
Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu
apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu
lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang
mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
Aspek
individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah
ada keluarga, masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni
wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai
manusia(Ramdani,2007:71).
Lingkungan
sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga.
Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping
itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial
dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara
itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
Di
dalam masyarakat, individu melakukan apa-apa yang sudah dipelajari dari
keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat
berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut
diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber.
1.
Hubungan
individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan
keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik.
Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada
keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu
pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam
keluarga.
2.
Hubungan
individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang
secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling
mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan
dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam
lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya.
Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya
3.
Hubungan
individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan
kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas,
memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata
kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan
lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4.
Hubungan
individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak
dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan
manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak
masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak
individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan
keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau
hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang
dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
Individu tidak
akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi
latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil
jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan
keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan
sosialnya yaitu masyarakat.
B.
Saran
Makalah saya
ini masih jauh dari sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat
saya harapkan dari para pembaca sekalian demi tercapainay kesempurnaan makalah
saya ini kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi,
Abu, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: PT Rineka Abu
Cipta, 2003)
Hartomo, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)
http://viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/04/makalah-tentang-ilmu-sosial-dan-budaya.html
Wahyu, Ramdani, ISD (Ilmu Sosial Dasar), (Bandung: Pustaka Setia, 2007)
Wahyu, Ramdani, ISD (Ilmu Sosial Dasar), (Bandung: Pustaka Setia, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar