Jumat, 21 November 2014

MAKALAH IBD : INDIVUDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.[1]Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.
Maka pada kesempatan ini pemakalah akan membahas masalah yang berkaitan dengan individu, kelurga dan masyarakat yang ketiganya berkaitan sangat erat dalam kehidupan ini.
B.    Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari individu, keluarga dan masyarakat ?
2.      Bagaimana proses pertumbuhan individu ?
3.      Apa saja fungsi keluarga ?
4.      Bagaimana hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat ?
C.     Tujuan Penulisan
1.      pembaca dapat mengetahui definisi dari individu, keluarga dan masyarakat.
2.      Pembaca dapat memahami proses pertumbuhan individu.
3.      Pembaca dapat mengetahui apa saja fungsi keluarga.
4.      Pembaca dapat memahami bagaimana hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN



A.           Definisi Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.      Definisi Individu
“Individu” berasal dari kata latin yaitu “individuum” yang artinya ”yang tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia peseorangan. Dengan demikian, sering digunakan sebutan “orang seorang” atau manusia “perseorangan”.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosial, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai 3 aspek melekat pada dirinya, yaitu: aspek organik-jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek sosial-kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, kegoncangan pada satu aspek akan membawa akibat pada aspek lainnya (Abu Ahmadi,2003 : 36).
Manusia  merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian suatu individu tidak  langsung terbentuk, akan tetapi melalui pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.
Dengan adanya  naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai hal-hal di sekitarnya apakah  hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu individu berada di dalam  masyarakat yang memiliki suatu  norma-norma yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan terbawa menjadi pribadi yang religius.
2.      Definisi Keluarga
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Oleh karena itu adalah bijaksana kalau dilihat dan dikembangkan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketrentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara indivdual di masyarakat (Abu Ahmadi,2003 : 46-47).
  Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
3.      Definisi Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas (Abu Ahmadi,2003: 54).
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan masyarakat sederhana dan masyarakat maju (modern).
a.    Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakat (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas.
b.    Masyarakat maju, memiliki aneka ragam kelompok sosial atau organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan yang  akan dicapai (Abu Ahmadi,2003: 56).
Eksistensi kehidupan manusia banyak ditandai dalam pergaulan. Dalam banyak hal, keberhasilan seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya seperti dalam bidang ekonomi, keamanan, dan lain-lain disebabkan pandainya ia bergaul dengan orang lain. Terendamnya sifat keakuan dan timbulnya sifat kemasyarakatan. Dalam diri seseorang dapat juga disebabkan adanya hasrat tolong-menolong dan simpati. Sifat simpati yang mendalam mengakibatkan ia membantu atau menolong orang lain. Hasrat ini pulalah yang mengakibatkan seseorang dapat berkumpul dan bermasyarakat (Abu Ahmadi,2003: 57).

B.            Pertumbuhan Individu
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna di antara makhluk hidup ciptaan tuhan, karena manusia memiliki akal. Namun demikian sebagai makhluk biologis merupakan individu yang memiliki potensi-potensi kejiwaan yang harus di kembangkan. Dalam rangka perkembangan individu ini diperlukan suatu keterpanduan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
Dalam rangka perkembangan itu, sudah tentu individu tidak mampu berdiri sendiri, melainkan hidup dalam suatu antar hubungan sesama manusia. Dengan demikian dalam hidup dan kehidupannya harus selalu mengadakan kontak dengan manusia lain. Jadilah kemudian manusia sebagai individu merupakan makhluk social yang hidup dalam masyarakat manusia. Sejak lahir sampai pada akhir hidupnya, manusia hidup di tengah-tengah kelompok-kelompok social dan juga dalam situasi-situasi social yang merupakan bagian dari ruang lingkup suatu kesatuan social atau kelompok sosial. Ini berarti antara individu dengan kelompok terdapat hubungan yang timbal balik dan sangat erat yang merupakan hubungan fungsional (Hartomo,2008: 60-61).

1.      Perkembangan Individu
Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah. Keadaan yang  tampaknya lemah itu tidak berarti bahwa bayi tidak mempunyai potensi apa-apa atau tidak mempunyai kemungkinan untuk berkembang. Bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang dan juga mempunyai masa muda, mempunyai masa untuk mempersiapkan diri. Bahkan masa mudanya lebih panjang dari pada binatang. Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang dapat berkembang ke segala arah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang silih berganti. Manusia mempunyai berbagai pembawaan, kesadaran, perasaan, cita-cita, pikiran dan sebagainya yang kesemuanya sangat berpengaruh  hidup dewasanya.
Manusia mempuyai masa muda yang panjang dan masa belajar yang panjang pula, karena:
1). Tugas-tugas hidup yang dihadapi jauh lebih banyak dan kmpleks dari pada yang dihadapi oleh binatang.
2). Makin banyak seluk-seluk yang terdapat dalam masyarakat, makin banyak pula hal-hal yang harus di pelajari oleh generasi baru, dan makin panjanglah masa mudanya.
Dapatlah disimpulkan bahwa prinsi-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:
1). Perkembangan itu mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur. Dalam hal perkembangan mulai dari kepala ke kaki, dan dari pusat ke bagian-bagian.
2). Perkembangan itu selalu menuju ke diferensiasi dan intengrasi. Dari gerakan-gerakan yang bersifat masal, berkembangan menjadi gerakan-gerakan khusus (bias makan dengan sendok, memungut benda kecil dan lain-lain), dan terjadi koordinasi dan integrasi antar organ yang satu dengan organ yang lain.
3). Pertumbuhan dan perkemabangan anak tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung berrangsur-angsur secara teratur  terus menerus. Secara contoh perkembangan anak yang normal, akan Nampak berturut-turut: memiringkan badan kemudian merangkak kemudian berjalan dengan bantuan kemudian berjalan. Kalau dalam bahasa: meraban kemudian kalimat satu kata kemudian kalimat lebih sempurna kemudian kalimat sempurna.
4). Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya. Terlambatnya suatu tingkat perkembangan, akan menghambat pula perkembangan pada tingkat berikutnya. Sebaliknya sukses dalam suatu tingkat perkembangan, akan sukses pula pada perkembangan berikutnya.
5).  Perkembangan itu antara anak satu berbeda dengan anak yang lain, baik dalam perkembangan  masing-masing organ/aspek kejiwaan maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo,2008: 61-62).

2.      Hukum-hukum Perkembangan Individu
1).  Hukum konvergensi (perpaduan)
            Dalam proses perkembangan terdapat kerjasama yang erat antara faktor lingkungan. Karena ada kerjasama antara factor pembawa lingkungan maka:
-          Hasil perkembangan ditentukan oleh dua factor tersebut.
-          Kedua factor itu tidak dapat dikatakan sama kuat.
-          Factor mana yang lebih besar pengaruhnya, suka ditentukan.
-          Yang dimaksud factor luar, antar lain: lingkungan suasana, pergaulan, pendidikan, keadaan alam, social ekonomi, kebudayaan dan sebagainya.
-          Yang termasuk factor dalam, antara lain: segala potensi yang dimiliki anak, sifat-sifat yang dibawa sejak lahir sifat-sifat keturunan, bakat yang dimiliki.
2).  Hukum mempertahankan diri dan perkembangan
            Dalam proses perkembangan (jasmani dan rohani) menunjukan adanya gejala mempertahankan diri dan mengembangkan diri. Gejala itu timbul karena adanya dorongan mempertahankan diri dan mengembangkan diri antara lain:
            a). fisik: dorongan makan, benafas, menggerakan anggota badan/otot, bermain, dan sebagainya.
            b). psikis: melindungi diri, berteman, seksual ingin tahu belajar, mencontoh mencari prestasi, berbakti kepada masyarakat dan sebagainya.


 3).  Hukum kesatuan organisasi
            Anak adalah satu kesatuan organis (bukan sejumlah unsur) yang terdiri atas organ-organ yang satu mempunyai hubungan yang erat dengan organ yang lain. Organ-organ itu merupakan suatu kesatuan.
Dapat diterangkan pula bahwa:
-          Kesatuan tidak hanya mengenai organ jasmani saja tetapi juga mengenai bagian-bagian yang bersifat rohaniah.
-          Ada hubungan yang erat antara organ jasmaniah dan organ rohaniah.
-          Pertanyaan psikis bersangku-paut satu dengan yang lain pengaruh mempengaruhi dan merupakan satu kesatuan.
-          Pertumbuhan adalah proses diferensiasi (pemecahan, penguraian) dari totalitas kepada elemen-elemen (unsur-unsur) atau bagian-bagian baru.
-          Masing-masing elemen atau bagian ada artinya setelah dalam hubungan kesatuan.
4). Hukum tempo perkembangan
            Dalam perkembangannya, tiap anak mempunyai tempo perkembangan sendiri-sendiri. Perkembangan yang dicapai seorang anak tidak sama dengan yang dicapai anak lain. Ada perkembangan yang berlangsung cepat dan ada yang lambat.
a)      Perkembangan sesuatu fungsi tidak sama temponya, tidak sama cepatnya.
b)      Apa yang telah dicapai dalam perkembangannya senantiasa merupakan persiapan untuk perkembangan berikutnya.
c)      Walau pun tempo perkembangan tidank sama tetapi pada umumnya urutan gejala perkembangan dapat dikatakan sama pada tiap anak, misalnya: mula-mula dapat duduk sesudah itu berjalan, mula-mula mengucapkan berbagai bunyi suara sesudah itu bercakap-cakap.
Pendidikan dan pemeliharaan dapat mempengaruhi tempo perkembangan, misalnya:
a)      Pemeliharaan yang sangat kurang, kelalaian dalam pemeliharaan dapat memperlambat perkembangan anak, yang tidak dapat menerima sesutau yang menjadi kebutuhan pada suatu saat, perkembangannya dapat lambat.
b)      Pemelihara yang berlebih-lebihan akan mempengaruhi perkembangan bahkan menghambatnya.
c)      Pemaksaan dalam perkembangan tidak ada faedahnya dan akan mengecewakan dikemudian hari.
 5). Hukum irama (rythme) perkembangan
            Dalam proses perkembangan, terlihat adanya selingan antara cepat dan lambat. Hal itu dapat dijelaskan :
-          Pada suatu masa perkembangan salah satu fyngsi berjalan cepat, kemudian lambat. Cepat lambatnya perkembangan merupakan suatu irama.
-          Perkembangan anak tidak selalu berlahan-lahan dan berturut-turut, kadang-kadang cepat, kadang-kdang lambat dan kadang-kadang berhenti sama sekali.
-          Perubahan-perubahan jalannya perkembangan dari yang cepat menjadi itu tidak sama cara berlangsungnya, hal itu disebabkan :
a)      Anak yang pada mulanya tidak menunjukkan perkembangan yang nyata (cepat), perkembangannya berjalan dengan tenangnya seolah-olah masa satu disambung masa lain tidak menunjukkan perbedaan yang nyata.
b)      Anak-anak yang pada masa kecilnya mempunyai perkembangan yang cepat, makin lama makin lambat dan lama-lama dapat berhenti berkembang.
c)      Ada juga anak yang pada masa kecilnya mempunyai perkembangan yang lambat, akan tetapi makin lama makin cepat.
-          Perkembang fungsi jiwa tidak serentak, ada masa perkembangan bagi ingatan, perasaan, pikiran dan lain-lainnya. Kadang-kadang kemajuan fungsi yang satu dapat menghambat pertumbuhan fungsi yang lainnya.
6)  Hukum Masa Peka
            Sehubungan dengan tempo dan irama perkembangan ada suatu masa dalam pertumbuhan yang disebut masa peka (periode peka = gevoelige periode), yakni masa yang sebaik-baik untuk pertumbuhan fungsi jiwa. Periode ini hanya datang sekali selama hidup dan waktu datangnya tidak sama untuk tiap individu.


  7)  Hukum Perbandingan di Masa Perkembangan
            Menurut hukum ini perkembangan fungsi-fungsi bagi tiap anak masing masing hampir sama keadaannya. Seperti perkembangan berjalan terjadi pada tiap anak yang kurang dari umur satu tahun.
 8)  Hukum predenstinasi (hukum nasib-takdir)
            Menurut hukum ini pertumbuhan manusia, nasib manusia, bagaimana jalan dan hasilnya terletak di tangan tuhan yang mahakuasa.
 9).  Hukum Rekapitulasi
            Menurut hukum ini, bahwa perkembangan bangsa-bangsa yang telah berabad-abad lamanya akan diulang kembali oleh anak hanya dalam beberapa tahun saja. Pengulangan ini dapat dilihat dari fase-fase perkembangan anak yang sesuai dengan perkembanga kehidupan bangsa-bangsa sejak zama dahulu, yaitu :
a)      Masa berburu dan menyamun
Pada masa ini anak senang sekali untuk menangkap binatang, bermain panah, mengintai dan lainnya. Masa sampai umur 8 tahun
b)      Masa beternak
Pada masa ini anak ada kesukaan memelihara binatang seperti ayam, merpati, burung dan lainnya. Masa ini berlangsung antara umur 8 – 10 tahun.
c)      Masa bertani
Pada masa ini anak ada kesenangan untuk bercocok tanam, yaitu senang menanam tanam-tanaman, memeliharanya dan lainnya. Masa ini berlangsung antara umur 10 – 12 tahun.
d)     Masa berdagang
Pada masa ini ada kesenangan anak untuk beraktifitas yang mirip dengan perdagangan, seperti jual beli, tukar menukar barang dan lainnya. Masa ini berlangsung sampai umur 14 tahun.
            Yang mengemukakan hukum ini adalah M.J. Langeveld, seorang ahli ilmu jiwa dan ahli pendidikan bangsa belanda. Dia berpendapat bahwa perkembangan itu adalah sebagai proses penjelajahan dan penemuan (Hartomo,2008: 68).

3.      Teori-teori Perkembangan Individu
1).  Teori Nativisme
            Teori ini berpendapat bahwa perkembangan itu semata-mata ditentukan oleh sesuatu yang telah ada dalam diri individu yang dibawa sejak ia lahir, seperti pembawaan, dasar, potensi yang dibawa sejak lahir. Teori ini dikemukakan oleh Schopenhauer (jerman).
 2).  Teori Empirisme
            Teori ini berpendapat bahwa perkembangan individu semata-mata ditentukan oleh pengaruh-pengaruh dari luar. Teori ini tidak mengakui pembawaan kodrat (dasar, bakat, sifat-sifat keturunan) yang dimiliki sejak lahir. Teori ini dikemukakan oleh J. Locke (inggris).
 3).  Teori Konvergersi (kerjasama perpaduan)
            Teori ini berpendapat bahwa perkmebangan individu itu ditentukan oleh proses kerjasama atau perpaduan antara factor-faktor dalam dan factor-faktor luar. Teori ini menerima adanya peranan daripada pembawaan, bakat, dasar dan menerima pula peranan lingkungan termasuk pendidikan dalam perkembangan individu. Teori ini dikemukakan oleh W. Stren (jerman).
 4).  Teori Biogenetis (teori rekapitulasi= teori ulangan)
            Teori ini berpendapat bahwa perkembangan suatu makhluk adalah ulangan daripada perkembangan seluruh jenisnya.


4.      Konsep-konsep Perkembangan Individu
1).  Konsepsi-konsepsi asosiasi
            Konsep ini menyatakan bahwa hakikat perkembangan adalah maerupakan proses asosiasi dimana bagian-bagian lebih penting daripada keseluruhan. Anak-anak mula-mula mendapat kesan sebagian-sebagian, kemudian dengan proses asosiasi bagian-bagian tadi membentuk suatu keseluruhan.
 2).  Konsepsi-konsepsi Gestalt
            Konsep ini menyatakan bahwa perkembangan itu adalah proses diferensiasi, yaitu proses untuk memisah-masahkan, membedakan. Pada mulanya apa yang ditangkap adalah keseluruhan, baru kemudian bagian-bagian.
 3). Konsepsi Neo-Gastalt
            Konsep ini menyatakan bahwa perkembangan itu disamping merupakan proses diferensiasi juga merupakan proses stratifikasi, bahwa struktur pribadi itu digambarkan terdiri dari lapisan-lapisan dan makin besar anak maka lapisan-lapisan ini makin bertambah.
 4).  Konsepsi-konsepsi Sosiologis
            Konsep ini menyatakan bahwa perkembangan itu merupakan proses sosialis, anak-anak pada mulanya adalah asocial/pra social, kemudian dalam perkembangan nya lambat laun berubah menjadi social.

 5).  Konsepsi Freudianisme
            Konsep ini menyatakan bahwa sumber pokok dari tingkah laku manusia adalah libido seksualitas. Dorongan-dorongan dari insting ini, pada dasarnya belum mengenal batas dan menuntut terpenuhinya dorongan tersebut, baik dibenarkan oleh norma masyarakat atau tidak. Kemudian dorongan ini dibatasi oleh norma-norma masyarakat yang berlaku sehingga insting ini disalurkan melalui jalan-jalan yang dibenarkan oleh norma masyarakat.


 6).  Konsepsi Bio-Sosial
            Konsep ini menyatakan bahwa hidup ini adalah belajar, berkembang itu juga belajar. Maksudnya bahwa setiap makhluk hidup itu untuk mempertahankan hidupnya harus belajar, dan karena belajar maka dia dapat berkembang.
Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik di dalam dirinya dan bukan lagi menurut pola tingkah laku umum. Selama perkembangan manusia menjadi individu, iapun mengalami bahwa kepada dirinya dibebani berbagai peranan. Peranan-peranan ini terutama berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia yang disebut sebagai makhluk social.tidak jarang dapat timbul konflik pada diri individu, karena pola tingkah laku yang spesifik dalam dirinya dapat bercorak atau bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat. Kalau individu tidak mau mengingkari dirinya sendiri dan tetap
bertingkah laku menurut pola pribadinya, maka iapun disebut menyimpang dari norma kolektif. Sebaliknya, jika ia takluk dan menuruti kehendak kolektif dengan cara bertingkah laku seperti yang diinginkan lingkungan, maka ia kehilangan individualitasnya (Hartomo,2008: 77).
Dalam kenyataaan hidup di tengah-tengah masyarakatsetiap warga masyarakat yang wajar adalah menyesuaikan tingkah lakunya menurut situasi actual yang dihayatinya, mengadaptasikan dengan situasi lingkungan dimana ia berada. Peranan yang paling tepat ialah bilamana ia biasa bertindak multi peranan, peranan silih berganti, ia harus mampu memerankan diri sebagai individu dan juga sebagai anggota masyarakat. Kebarhasilan seseeorang dalam mempertemukan titik optimum yang berbeda yakni peranan individu dan peran social disebut seorang telah sampai pada tingkat matang atau dewasa dalam arti social. Matang atau dewasa dalam arti social tidak diukur dari tingkat usia, tinggi besar fisik, tetapi dilihat dari tingkat berpikir



C.           Fungsi Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan ini berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak, jadi kelurga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan social yang terdiri dari suami istri dan anak-anak yang belum dewasa. Keluarga mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.      Fungsi Pendidikan.
Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
b.      Fungsi Sosialisasi anak.
Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
c.       Fungsi Perlindungan.
Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
d.      Fungsi Perasaan.
Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
e.       Fungsi Religius.
Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
f.        Fungsi Ekonomis.
Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
g.      Fungsi Rekreatif.
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
h.      Fungsi Biologis.
Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus. Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

D.                Hubungan Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
            Aspek individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia(Ramdani,2007:71).
            Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
             Di dalam masyarakat, individu melakukan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber.
1.      Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. 
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.      Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya
3.      Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.

4.      Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat. 


















BAB III
PENUTUP


A.           Kesimpulan
            Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

B.            Saran
Makalah saya ini masih jauh dari sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan dari para pembaca sekalian demi tercapainay kesempurnaan makalah saya ini kedepannya.








DAFTAR PUSTAKA


Ahmadi, Abu, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: PT Rineka Abu Cipta, 2003)
Hartomo, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)
http://viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/04/makalah-tentang-ilmu-sosial-dan-budaya.html
Wahyu, Ramdani, ISD (Ilmu Sosial Dasar), (Bandung: Pustaka Setia, 2007)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar